Tematik

Wilayah Khusus

Overview

Wilayah Khusus

Daerah Tertinggal
2025

62
Sumber: Kemendes PDT
Kawasan Perbatasan
2025

221
Sumber: BNPP
Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK 2025)
2025
29
Sumber: Dewan KEK Nasional
Lokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
2025

210
Sumber: Kemenko PMK
Lokus Penuruan Stunting
2025

490
Sumber: Kemen PPN/BAPENAS

Sebaran Wilayah Infrastruktur Digital

Daerah Tertinggal

Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan pada 6 kriteria, yaitu Perekonomian Masyarakat, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Kemampuan Keuangan Daerah, Aksesibilitas dan Karakteristik Daerah. (Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020)

Infrastruktur Digital

Jumlah Base Transceiver Station (BTS)
dalam Satu Desa di Sekolah Rakyat

Sumber: Kementerian Komdigi, 2024

Jumlah ODP dalam Satu Desa
di Sekolah Rakyat (Terpakai, Idle)

Sumber: Kementerian Komdigi, 2023

Distribusi Kekuatan Sinyal 4G
dalam Satu Desa di Sekolah Rakyat

Sumber: Kementerian Komdigi, 2024

Rata-Rata Kecepatan Bandwidth

Download
20,15 Mbps
0 Mbps dari tahun 2024
Upload
45,19 Mbps
0 Mbps dari tahun 2024
Sumber: Kementerian Komdigi, 2024

Rata-Rata Cakupan Sinyal 4G dalam Satu Desa di Sekolah Rakyat

4G
88,90%
5G
1,30%
Sumber: Kementerian Komdigi, 2024

Rincian Ketersediaan Akses Listrik dan Akses Internet

Ketersediaan Akses Listrik dan Akses Internet Pendidikan

Jenjang Pendidikan (Umum)

Sumber:
1. Kemendikdasmen
2. Kemenag

Ketersediaan Akses Listrik dan Akses Internet Layanan Publik

Fasilitas Layanan Kesehatan

Sumber: Kementerian Kesehatan

Ketersediaan Akses Listrik dan Akses Internet Layanan Publik

Program Prioritas Presiden

Sumber:
1. Kemensos
2. Kemenkop
3. Badan Gizi Nasional

Ketersediaan Akses Listrik dan Akses Internet Layanan Publik

Fasilitas Kantor Pemerintahan

Sumber:
1. Kementerian Desa PDT
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Badan Informasi Geospasial

Ketersediaan Akses Internet BAKTI

Sumber: BAKTI Komdigi, 2024
Biro Perencanaan © 2025 - Sekretariat Jenderal